Thursday, August 13, 2009
Semburan dilanjutkan, kasusnya dihentikan
Jadi singkat cerita, kasus luapan Lumpur lapindo yang ditangani Polda Jatim sejak 2006 itu akhirnya berujung pada ⦠SP3 ! Apa semua korban Lumpur lapindo itu hidupnya sudah kembali sejahtera yaa? Setahu saya ganti ruginya pun belum selesai ... Dan itu artinya sekarang PT Lapindo Brantas bebas dari segala tuntutan atas semburan liar lumpur panas ⦠dan selanjutnya beban tanggungjawab ada di pundak pemerintah. Lapindo Merdeka? âEmpati saya untuk para korban lumpur lapindo. ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment